Kegiatan
tahunan dan hanya dilaksanakan pada bulan Ramadhan ini sudah memasuki tahun
kedua. Kegiatan ini berbeda dengan Pondok Ramadhan yang memang menjadi program
wajib bagi setiap siswa di setiap lembaga dibawah naungan Kementrian Agama. Pesantren
kilat di lingkungan Al-Mu’tadil memiliki beberapa kelebihan, sebagaimana yang
diungkapkan oleh Kepala MTs. Al-Mu’tadil, Mukib, S.Pd.I, dalam musyawarah
beberapa hari yang lalu (15/7) “Kegiatan dalam Pesantren Kilat ini harus dapat
meningkatkan IESQ (intelligence, Emotional and Spiritual Quotient)para
pesertanya”. Tidak hanya itu, pesertanya pun dibatasi. Pimpinan LPI
Al-Mu’tadil, H. Mujib Achmad, MA. yang memimpin muyswarah tersebut mengatakan,
“ karena ini adalah program pilihan dan demi keefektifannya maka pesertanya
harus dibatas tidak boleh lebih dari 30
anak”.
Dari hasil musyawarah tersebut diputuskan bahwa Ismani, S.Pd.I dan Abd.
Rohim, S.Pd ditunjuk sebagai Ketua dan Wakil Ketua Panitia. Karena tahun ajaran
Waktu pelaksanaannya pun 15 hari terhitung dari tanggal 10-25 Ramadhan/ 19
Juli-3 Agustus. Berbeda dengan tahun sebelumnya dimana Pesantren Kilat dilaksanakan
selama 25 hari. Hal ini disebabkan karena awal tahun pelajaran baru jatuh pada
tanggal 5 Ramadhan. (as)
Sabtu, 20 Juli 2013
Pesantren Kilat
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar